Widget HTML Atas

Aplikasi manajemen denda K3



Sejalan dengan perkembangan  korporasi  yang  meningkat  dengan  pesat, SMIG melakukan penyempurnaan dan pengembangan organisasi, fasilitas produksi, infrastruktur, serta fasilitas-fasilitas penunjang lainnya.
Sehubungan dengan adanya temuan pelanggaran transporter di area Pabrik. Selmaa ini K3 menindak lanjuti masalah tersebut dengan mendokumentasikannya secara manual. Untuk itu diperlukan aplikasi untuk memudahkan proses pendokumentasian untuk pelanggaran. Dikarenakan akan berkaitan dengan pengurangan ongkos angkut di pihak Distrans, maka diperlukan adanya integrasi antara proses bisnis yang telah berjalan dengan pihak ICT untuk membuat aplikasi yang terintegrasi.  

Pembangunan Aplikasi dimaksudkan dapat mempermudah pendokumentasian pelanggaran yang dilakukan transporter di area Pabrik. Melalui Aplikasi tersebut, pihak K3 dan Distrans dimudahkan dalam mendapatkan informasi yang terkait pelanggaran tersebut. Dan Distrans dapat melakukan denda penalty kepada transporter, dalam hal ini ekspeditur yang melakukan pelanggaran.

Aplikasi yang dibuat ini memiliki fungsi sebagai web portal dan aplikasi untuk proses bisnis pelaporan pelanggaran Denda K3. Berikut ini flow proses bisnis dari Aplikasi Denda k3:

Dalam pembahasan dokumen Blueprint Aplikasi Denda K3. Ada beberapa item yang akan dibahas guna melengkapi dokumentasi dan juga sebagai acuan dasar pengembangan sistem. Berikut daftar item yang di bahas dalam dokumen Blueprint:
  • 1.       Pengelolaan Pelanggaran
  • 2.       Reporting Pelanggaran
  • 3.       Potongan PPL/OA
  • 4.       Monitoring Pelanggaran
Ruang lingkup dari Aplikasi Denda K3 meliputi pengelolaan pelanggaran, reporting pelanggaran, potongan PPPL/OA, dan monitoring pelanggaran.

NO
MENU
DESKRIPSI
1
DENDA K3

Pengelolaan Pelanggaran
Pada menu ini, user K3 dapat menggunakan beberapa fitur untuk mengelola pelanggaran yang ditemukan oleh user K3 di lapangan. Diantaranya adalah:
-          Entry Pelanggaran: pada fitur ini user dapat melakukan input data temuan pelanggaran yang dilakukan oleh truk ekspeditur.
-          Delete Pelanggaran: pada fitur ini user dapat menghapus data/item temuan pelanggaran di database, apabila data temuan tersebut tidak valid.


Reporting Pelanggaran
Pada menu ini, user K3 dapat menggunakan beberapa fitur untuk mengelola reporting pelanggaran yang ditemukan oleh user K3 di lapangan untuk selanjutnya dicetak dalam bentuk dokumen. Diantaranya adalah:
-          Reporting Pelanggaran Bulanan: pada fitur ini user dapat mencetak data rekap pelanggaran sesuai bulan yang dipilih. Laporan ini dilengkapi dengan nomor dokumen pelanggaran. Untuk kemudian disahkan oleh pihak terkait.
-          Unsafe Action Report: pada fitur ini user dapat mencetak data bukti pelanggaran yang dilakukan oleh truk ekspeditur. Laporan ini dilengkapi dengan foto pelanggaran.

Potongan PPL/OA
Pada menu ini, user K3 dapat menggunakan beberapa fitur untuk melakukan pemotongan denda apabila PPL/OA nya kurang dari Denda yang dikenakan pada vendor.


Monitoring Pelanggaran
Pada menu ini, terdapat informasi yang dapat dilihat oleh user pendenda (K3) dan Vendor yang terkena denda.


 GAP Analysis
Saat ini tidak teridentifikasi gap yang signifikan. Adapun yang perlu mendapat perhatian adalah perbedaan cara penyusunan perencanaan perusahaan, dimana yang tadinya dilakukan secara manual, untuk ke depan akan menggunakan sistem yang terintegrasi (SAP).
Perlu diperhatikan juga proses-proses mana saja yang memang seluruhnya tergantikan dengan sistem dan proses mana yang memang masih perlu dilakukan secara manual.

Dampak dari Perubahan Proses Bisnis Perencanaan Yang Terindentifikasi
Pemanfaatan reporting Denda K3 yang ditampilkan akan memudahkan dalam memonitoring pelanggaran yang dilakukan oleh transporter dan memudahkan dalam merekap atau membuat laporan pelanggaran.

Potensi Pengembangan Ke Depan
Pengembangan ke depan dari aplikasi Denda K3 ini lebih ke arah menghemat waktu dalam mencatat pelanggaran dan merekap keseluruhan data yang sebelumnya masih dicatat manual/dicatat di buku, mengurangi penggunaan kertas (paperless), memudahkan dalam pembuatan dan evaluasi laporan.



Herwindra Berlian
Herwindra Berlian Seorang blogger yang kesehariannya didepan laptop dan hobi berselancar di internet sejak 2011

No comments for "Aplikasi manajemen denda K3"