Aplikasi manajemen denda K3
Sejalan dengan
perkembangan korporasi yang
meningkat dengan pesat, SMIG melakukan penyempurnaan dan
pengembangan organisasi, fasilitas produksi, infrastruktur, serta
fasilitas-fasilitas penunjang lainnya.
Sehubungan
dengan adanya temuan pelanggaran transporter di area Pabrik. Selmaa ini K3
menindak lanjuti masalah tersebut dengan mendokumentasikannya secara manual.
Untuk itu diperlukan aplikasi untuk memudahkan proses pendokumentasian untuk
pelanggaran. Dikarenakan akan berkaitan dengan pengurangan ongkos angkut di
pihak Distrans, maka diperlukan adanya integrasi antara proses bisnis yang
telah berjalan dengan pihak ICT untuk membuat aplikasi yang terintegrasi.
Pembangunan
Aplikasi dimaksudkan dapat mempermudah pendokumentasian pelanggaran yang
dilakukan transporter di area Pabrik. Melalui Aplikasi tersebut, pihak K3 dan
Distrans dimudahkan dalam mendapatkan informasi yang terkait pelanggaran
tersebut. Dan Distrans dapat melakukan denda penalty kepada transporter, dalam
hal ini ekspeditur yang melakukan pelanggaran.
Aplikasi yang
dibuat ini memiliki fungsi sebagai web portal dan aplikasi untuk proses bisnis
pelaporan pelanggaran Denda K3. Berikut ini flow proses bisnis dari Aplikasi Denda k3:
Dalam pembahasan dokumen Blueprint Aplikasi Denda
K3. Ada beberapa item yang akan dibahas guna melengkapi dokumentasi dan
juga sebagai acuan dasar pengembangan sistem. Berikut daftar item yang di bahas
dalam dokumen Blueprint:
- 1. Pengelolaan Pelanggaran
- 2. Reporting Pelanggaran
- 3. Potongan PPL/OA
- 4. Monitoring Pelanggaran
Ruang lingkup
dari Aplikasi Denda K3 meliputi pengelolaan pelanggaran, reporting pelanggaran,
potongan PPPL/OA, dan monitoring pelanggaran.
NO
|
MENU
|
DESKRIPSI
|
1
|
DENDA K3
|
|
Pengelolaan
Pelanggaran
|
Pada menu ini, user K3 dapat
menggunakan beberapa fitur untuk mengelola pelanggaran yang ditemukan oleh
user K3 di lapangan. Diantaranya adalah:
-
Entry Pelanggaran:
pada fitur ini user dapat melakukan input data temuan pelanggaran yang
dilakukan oleh truk ekspeditur.
-
Delete
Pelanggaran: pada fitur ini user dapat menghapus data/item temuan pelanggaran
di database, apabila data temuan tersebut tidak valid.
|
|
Reporting
Pelanggaran
|
Pada menu ini, user K3 dapat
menggunakan beberapa fitur untuk mengelola reporting pelanggaran yang
ditemukan oleh user K3 di lapangan untuk selanjutnya dicetak dalam bentuk
dokumen. Diantaranya adalah:
-
Reporting
Pelanggaran Bulanan: pada fitur ini user dapat mencetak data rekap
pelanggaran sesuai bulan yang dipilih. Laporan ini dilengkapi dengan nomor
dokumen pelanggaran. Untuk kemudian disahkan oleh pihak terkait.
-
Unsafe
Action Report: pada fitur ini user dapat mencetak data bukti pelanggaran yang
dilakukan oleh truk ekspeditur. Laporan ini dilengkapi dengan foto
pelanggaran.
|
|
Potongan PPL/OA
|
Pada menu ini, user K3 dapat
menggunakan beberapa fitur untuk melakukan pemotongan denda apabila PPL/OA
nya kurang dari Denda yang dikenakan pada vendor.
|
|
Monitoring
Pelanggaran
|
Pada menu ini, terdapat
informasi yang dapat dilihat oleh user pendenda (K3) dan Vendor yang terkena
denda.
|
GAP
Analysis
Saat
ini tidak teridentifikasi gap yang signifikan. Adapun yang perlu mendapat
perhatian adalah perbedaan cara penyusunan perencanaan perusahaan, dimana yang
tadinya dilakukan secara manual, untuk ke depan akan menggunakan sistem yang
terintegrasi (SAP).
Perlu diperhatikan juga proses-proses mana saja yang memang seluruhnya
tergantikan dengan sistem dan proses mana yang memang masih perlu dilakukan
secara manual.
Dampak dari Perubahan Proses Bisnis Perencanaan
Yang Terindentifikasi
Pemanfaatan
reporting Denda K3 yang ditampilkan akan memudahkan dalam memonitoring
pelanggaran yang dilakukan oleh transporter dan memudahkan dalam merekap atau
membuat laporan pelanggaran.
Potensi Pengembangan Ke Depan
Pengembangan ke depan dari aplikasi Denda K3 ini lebih ke arah menghemat
waktu dalam mencatat pelanggaran dan merekap keseluruhan data yang sebelumnya
masih dicatat manual/dicatat di buku, mengurangi penggunaan kertas (paperless),
memudahkan dalam pembuatan dan evaluasi laporan.
No comments for "Aplikasi manajemen denda K3"
Post a Comment
Berkomentarlah yang sopan dan jangan buang waktu untuk melakukan spam. Terimakasih